Gorontalo – Ronal Ali salah seorang aktvisi lingkungan apresiasi adanya penertiban ekskavator yang ada di Kecamatan Dengilo Kabupaten Pohuwato.
Alat berat yang ditertibak tersebut duduga digunakan oleh sejumlah pengusaha di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Kecamatan Dengilo Kabupaten Pohuwato.
“Apa yang kami aspirasikan selama ini, ternyata ditindak lanjuti oleh Polres Pohuwato, dengan melakukan penertiban alat berat yang ada di Kecamatan Dengilo,” kata Ronal Ali.
Ronal mengatakan, selama ini banyak persoalan dimasyarakat khususnya petani, yang mengalami gagal panen, dikarenakan lumpur dari areal tambang masuk ke sawah mereka.
“Banyak lahan persawahan rusak akibat lumpur dari areal tambang,” tutur Ronal.
Sehingganya langkah penertiban yang dilakukan oleh Polres Pohuwato, sudah sangat tepat, demi kehidupan petani dan masyarakat serta menghindari terjadinya longsor.