REDAKSIPUBLIK.COM – Guna mencegah terjadi konflik pertambangan di Kabupaten Pohuwato, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, M.H, gelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Minggu (31/3).
Rapat yang digelar diruangan Tri Brata Polres Pohuwato, tidak hanya dihadiri oleh Forkopimda Pohuwato namun juga dihadiri langsung oleh Forkopimda Provinsi Gorontalo, pihak Perusahaan PT. PETS, serta Aliansi Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Pohuwato.
“Rapat ini digelar untuk mencegah terjadinya konflik pertambangan di Pohuwato. Makanya semua pihak hadir, untuk mendapatkan solusi yang terbaik bagi masyarakat dan untuk pertumbuhan ekonomi di Gorontalo, khususnya di Kabupaten Pohuwato,” kata Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi.
Tak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan, Kegiatan Dialog bersama dengan tokoh masyarakat aktivis, aliansi pemuda dalam rangka untuk mendengarkan dan mencarikan solusi, tanpa harus menggelar aksi.
Terkait dengan persoalan pertambangan, Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya mengatakan, beberapa hari lalu pihaknyamendapatkan laporan jika di Pohuwato ada keinginan dari adik-adik untuk melaksankan kegiatan aksi di tanggal 1 April 2024.
“Berkaitan dengan berita tersebut dan juga rencana adik-adik untuk aksi di tanggal 1 April 2024 maka hari ini kita laksanakan pertemuan, yang di hadiri oleh Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Pohuwato, untuk menyelesaikan persoalan pertambangan rakyat di wilayah konsesi PT.PETS.
Gubernur menuturkan bahwa Forkopimda Provinsi dan Kabupaten beserta jajaran beraharap masalah tambang di Pohuwato segera selesai.
Pihaknya tidak menginginkan kejadian 21 september 2023 terulang kembali, diamana ada gerakan ataupun aksi dari masyarakat penamabang yang tidak bisa terkendali sehingha terjadi pembakaran kantor bupati.
“Tekait dengan talih asih, ada sekitar 390 belum selesai dibayarkan,” ujar Gubernur.
Karena ini namanya negosiasi, makanya 390 ini akan di undang kembali untuk negosiasi yang undangan secara tertulis.
Oleh sebab itu, penjagub meminta Pemda Pohuwato terus mendampingi proses negosiasi dan pembayaran ini untuk meminimalisir terjadinya tekanan kepada para penambang. Demikian pula sebaliknya, tidak ada ancaman dari penambang kepada pihak perusahaan.
Masalah tambang kita buatkan perda untuk tidak mengulangi kejadian yang sama dengan Gunung Pani, jangan sampai ada pertambangan rakyat bisa di alih fungsikan oleh investor karena lokasi pertambangan bukan hanya di Gunung Pani.
“Kita tambah waktu satu bulan jika tidak terjadi penyeliasian, sehingga kita berharap talih asih selesai agar tidak ada lagi penbang yang melakukan aktivitas di kawasan perusahaan,” jelas Gubernur.
Jadi namanya negosiasi adalah kesepakatan dari kedua belah pihak, bukan tekanan maupun kekerasan. pihaknya bersama Kapolda dan Forkopimda lainnya sangat berharap Gorontalo, khususnya Pohuwato selalu dalam keadaan kondusif. Tidak ada lagi kejadian kejadian seperti beberapa waktu lalu.
Selain itu juga, kehadiran penjagub didampingi Kapolda Gorontalo di Pohuwato ini, untuk memastikan tidak ada penutupan aktivitas pertambangan rakyat di wilayah konsensinya oleh pihak perusahaan.
“Solusi bagi mereka masyarakat panambang, WPR sudah ditanda tanagani oleh Menteri, dan IPR di Pohuwato masih di ajukan kepada menteri, dimana proses ini menjadi atensi oleh kementrian dan menjadi satu solisi dari pihak Pemerintah kepada terhadap masyarakat,” tutup Gubernur.