Gorontalo – Dalam rangka menjalin silaturahmi serta memperkuat sinergitas kelembagaan, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, SIK, didampingi Wakapolda dan Sejumlah Pejebat Utama Polda Gorontalo menerima kunjungan dari Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo di ruang Rupatama Polda Gorontalo, Rabu (24/08).
Kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ke Polda, selain untuk memperkuat sinergritas, juga tidak lain dalam rangka rapat kerja bersama untuk membahas situasi Kamtibmas terkini di Provinsi Gorontalo.
Mengawali silaturahmi tersebut, Kapolda Gorontalo menyampaikan perihal situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Gorontalo yang secara umum hingga saat ini Provinsi Gorontalo dalam keadaan aman dan kondusif.
“Dalam Kondusifitas ini sendiri tidak lepas dari kerjasama semua stakeholder termasuk jajaran Polda hingga Polsek yang terus berusaha, sehingga situasi Kamtibmas hingga hari ini berjalan aman dan kondusif,” ucapnya.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo Ir. H. Awaludin Pauweni selaku pimpinan rombongan mengatakan bahwa kunjungan kerja ke Polda Gorontalo sudah diagendakan sejak lama.
“Sebenarnya agenda kunjungan kerja ke Polda Gorontalo sudah kami jadwalkan sejak lama, namun karena situasi pandemi sehingga baru dilaksanakan hari ini dan kedatangan kami selain bersilaturahmi dengan Kapolda yang baru, juga untuk membahas situasi Kamtibmas terupdate serta berbagai informasi keluhan dari masyarakat yang masuk ke kami untuk kami komunikasikan kepada jajaran kepolisian,” Terang Awaluddin
Ditempat yang sama, Ketua Komisi I AW Thalib menyampaikan, situasi Kamtibmas di Provinsi Gorontalo memang terbilang aman dan kondusif, tetapi bukan berarti tidak terjadi persoalan kamtibmas di Gorontalo. Dimana masih ada masalah-masalah yang menonjol antara lain adalah peredaran Miras.
“Terkait Miras, Gorontalo termasuk daerah pengonsumsi alkohol terbesar di Indonesia yang masuk pada urutan keempat, padahal kita tidak memproduksi alkohol itu sendiri. Dimana tentunya ini merupakan peredaran dari luar Provinsi Gorontalo. Oleh karena itu, dengan adanya pertemuan ini kita akan membenahi regulasi yang mengatur hal tersebut sehingga, kami meminta Polda Gorontalo untuk bisa memberikan materi yang terkait pemberian sangsi pidana untuk membuat efek jera kepada pelaku, pengonsumsi, pedagang, pengecer ataupun yang melakukan pendistribusian Miras tersebut,” pungkasnya.
Usai rapat kerja bersama, Kapolda Gorontalo dihadapan awak media juga mengungkapkan, terkait tingginya angka peredaran dan pengkonsumsi Miras di Gorontalo, tentunya ini tidak bisa diselesaikan oleh pihak Polri sendiri.
Untuk itu Polda Gorontalo akan bekerjasama dengan semua pemangku kepentingan yang ada di Gorontalo untuk bisa sama-sama bahu membahu dalam mengatasi l Miras tersebut.
“Selain Miras, Polda Gorontalo juga akan memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, baik itu perjudian, illegal meaning, illegal logging, serta berbagai bentuk pelanggaran tindak pidana,” ucap Kapolda Helmy.