Redaksipublik.com – Guna memberantas peredaran narkoba dan minuman beralkohol ilegal di wilayah ini, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Irjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol, M.M meluncurkan program kampung bebas narkoba dan disertai dengan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol bertempat di halaman Polres Bone Bolango. Senin (28/08).
Dalam sambutannya Irjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol, M.M mengatakan dengan melihat situasi Gorontalo yang kondusif serta religius maka akan diluncurkan program kampung bebas narkoba guna menjaga ketertiban dan keamanan di Provinsi Gorontalo.
“Saya perintahkan keseluruh jajaran harus mempunyai 10 lokasi bebas narkoba dan Minuman Keras (Miras) dalam satu Polres.”tambahnya.
Ia juga menyampaikan Polda Gorontalo dan jajaran hari ini telah memusnahkan 18.432 liter minuman keras ilegal dan 22.204 botol minuman beralkohol dari hasil sitaan di 49 lokasi dengan modus menggunakan botol kemasan dengan menukarkan isian dengan minuman cap tikus.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kepolisian Daerah Gorontalo tersebut menjelaskan bahwa kejahatan di Gorontalo hampir 75 % disebabkan oleh miras, oleh karena itu diharapkan masyarakat untuk mendukung program ini.
“Saya mengajak tokoh masyarakat, alim ulama dan rekan semuanya, mari kita berkerja sama serta mendukung Polri dalam melaksanakan kampung bebas narkoba demi kenyamanan, kebaikan dan kemajuan Gorontalo,” ujarnya saat di wawancara.
Sementara itu, Syukri J. Botutihe selaku Penjabat sekretaris daerah Prov. Gorontalo menyampaikan apresiasi kepada Polda Gorontalo dan jajaran yang telah ikhtiar melakukan langkah ini dengan meluncurkan program kampung bebas narkoba dan minuman keras.
“Atas nama pemerintah, mari kita mendukung apa yang sudah dilaksanakan oleh jajaran Polda Gorontalo demi kemajuan Prov Gorontalo,” tutupnya.