REDAKSIPUBLIK.COM – Dalam upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Gorontalo, Polresta Kota Gorontalo menggelar operasi pekat yang fokus pada pencegahan perjudian ilegal dan penyalahgunaan minuman keras (miras). Operasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban masyarakat Gorontalo akibat aktivitas ilegal tersebut. Sabtu 04/11.
Kegiatan operasi pekat ini dilakukan oleh Personel gabungan Polresta Gorontalo Kota. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan Patroli aktif di berbagai lokasi yang dikenal sering menjadi tempat kegiatan perjudian ilegal dan konsumsi miras yang melanggar aturan. Dalam beberapa lokasi yang telah dipantau sebelumnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pesta miras.
Kapolresta Gorontalo kota Kombes Pol Ade Permana menyampaikan Polresta bertekad untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Perjudian ilegal dan penyalahgunaan miras dapat berdampak buruk pada stabilitas sosial dan kesejahteraan warga. Oleh karena itu, operasi pekat ini merupakan langkah tegas Polresta Gorontalo Kota dalam menindak dan mencegah aktivitas-aktivitas ilegal tersebut
” Operasi ini juga melibatkan kerjasama dengan aparat desa dan kecamatan, serta instansi terkait lainnya. Kapolres menegaskan bahwa Polresta akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap perjudian ilegal dan miras ilegal di wilayah tersebut,” tegasnya
Terlebih dirinya mengatakan kegiatan operasi pekat ini mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat, yang mengharapkan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari perjudian ilegal dan miras ilegal. Polresta Gorontalo Kota berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta merespons laporan dari warga dengan cepat dan efektif.
” Operasi pekat ini diharapkan akan memberikan efek jera kepada para pelaku ilegal, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga Kota Gorontalo. Polresta Gorontalo Kota berencana untuk terus melakukan Patroli rutin dan operasi serupa guna menjaga kestabilan sosial dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.