REDAKSIPUBLIK.COM – Polisi Sektor Mananggu Polres Boalemo, melakukan patroli sekaligus operasi pekat kepolisian dalam rangka pencegahan dan penindakan penyakit masyarakat (pekat), di wilayah Kecamatan Mananggu, Selasa (12/9/23).
Kegiatan tersebut di mulai pukul 16.00 wita yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Mananggu Iptu Yanuarto Tudaan S.H, bersama dengan 6 personil Bintara Polsek Mananggu, yang di awali dengan apel persiapan dalam menentukan sasaran kegiatan.
Sasaran kegiatan tersebut meliputi tempat tempat yang melakukan praktek jual beli miras yang berada di Desa Kaaruyan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo, Gorontalo.
Dalam operasi tersebut para personil berhasil menemukan 2 kantong plastik ukuran jumbo yang berisikan minuman keras jenis captikus di sebuah rumah warga masyarakat desa kaaruyan dengan total jumlah miras sebanyak 24 Liter.
Barang bukti berupa minuman keras tersebut di sita dan di amankan ke Mako Polsek Managgu untuk di tindak lanjuti, serta di buatkan tanda terima kepada pemilik minuman keras tersebut, yang kegiatannya berlangsung dengan aman dan terkendali.
Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman S.I.K.,M.K.P mengatakan bebera waktu yang lalu bahwa Polres dan Polsek Jajaran akan terus berupaya dalam pemberantasan miras di wilayah kabupaten Boalemo.
Kapolsek Mananggu Iptu Yanuarto Tudaan S.H mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pimpinan Kapolres Boalemo, dalam hal pemberantasan minuman keras di wilayah hukum Polsek Managgu, guna untuk memelihara dan menciptakan situasi kamtibmas khususnya di wilayah kecamatan mananggu agar tetap aman dan kondusif, “ungkap Kapolsek”