Jakarta – Presiden RI Joko Widodo mengingatkan jajaran kabinetnya untuk mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak. Presiden RI meminta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk melakukan lockdown zonasi.
“Mengenai penyakit kuku dan mulut saya minta ini menteri pertanian segera dilakukan lockdown zonasi, lockdown di wilayah,” tegas Presiden RI dalam sidang kabinet paripurna, Senin, (9/5/22).
Presiden RI mengatakan bahwa dengan lockdown zonasi, mutasi pergerakan ternak yang terjangkit penyakit dari satu daerah ke daerah lainnya dapat dicegah.
“Pergerakan ternak dari kabupaten ke kabupaten lainnya apalagi provinsi ke provinsi bisa dicegah,” tegas Presiden RI.
Presiden RI juga meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., untuk menerjunkan personelnya ikut membantu pencegahan penyebaran penyakit tersebut.
Kepala Negara meminta Kapolri membentuk Satgas untuk mencegah pergerakan hewan ternak dari suatu daerah ke daerah lainnya.
“Saya juga minta Kapolri betul-betul menjaga ini di lapangan mengenai pergerakan ternak dari daerah-daerah yang sudah dinyatakan ada penyakit mulut dan kuku. Bentuk Satgas sehingga jelas nanti siapa yang bertanggungjawab,” jelas Kapolri RI.
Sebelumnya sebanyak 1.247 ekor sapi ternak di Jawa Timur mengalami penyakit kuku dan mulut. Hal ini pun memunculkan kekhawatiran penyakit tersebut menular kepada manusia.
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama menyebutkan penyakit mulut dan kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease (FMD) adalah penyakit pada hewan yang praktis tidak menular pada manusia.
Penyakit itu bukanlah masalah kesehatan masyarakat, dan sepenuhnya masalah kesehatan hewan. Menurutnya memang pernah ada laporan penularan pada manusia, seperti misalnya disampaikan European CDC pada 2012 yang berjudul “Transmission of Foot and Mouth disease to humans visiting affected areas”.
“Tetapi itu adalah sangat jarang dan hanya terjadi pada mereka yang betul-betul kontak langsung,” jelas Prof Tjandra Yoga Aditama, Senin (9/5/22).